Oleh : Saeful Ma'ruf
Tes uji kompetensi guru (UKG)
yang dilakukan beberapa hari lalu mendapat banyak sorotan. Mulai dari
pelaksanaannya yang terkesan terburu-buru, matinya server saat pelaksanaan,
sampai dengan rumor yang beredar di kalangan guru bahwa UKG memengaruhi tunjangan
dan pangkat/golongan. Media massa
pun – lokal dan nasional – tak henti
memberitakan perkembangan terakhir dari pelaksanaan UKG.
Para guru – terutama di daerah – seakan gelisah dengan adanya program UKG ini. Selain rumor tentang tunjangan, beredar juga kabar
bahwa banyak guru bersertifikat belum mampu menguasai teknologi komunikasi
(komputer) terutama guru sekolah dasar. Mungkin hal ini pula yang menyebabkan para
guru bersertifikat gelisah dan takut jika nilai mereka rendah kemudian
tunjangan pun berkurang. Padahal
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berulang kali
menegaskan bahwa UKG ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan tunjangan dan
kenaikan pangkat atau kolongan. Kemendikbud mengungkapkan bahwa program
UKG ini bertujuan untuk memetakan
kemampuan guru – terutama yang telah mengantongi sertifikat – untuk kemudian
dilakukan tindak lanjut seperti melakukan workshop di daerah yang memang
nilainya pada UKG ini di bawah standar nasional.