Selasa, 07 Agustus 2012

Ada apa dengan guru dan UKG?


Oleh : Saeful Ma'ruf
Tes uji kompetensi guru (UKG) yang dilakukan beberapa hari lalu mendapat banyak sorotan. Mulai dari pelaksanaannya yang terkesan terburu-buru, matinya server saat pelaksanaan, sampai dengan rumor yang beredar di kalangan guru bahwa UKG memengaruhi tunjangan dan pangkat/golongan. Media massa pun – lokal dan nasional – tak  henti memberitakan perkembangan terakhir dari pelaksanaan UKG.
Para guru – terutama di daerah – seakan  gelisah dengan adanya program UKG ini. Selain  rumor tentang tunjangan, beredar juga kabar bahwa banyak guru bersertifikat belum mampu menguasai teknologi komunikasi (komputer) terutama guru sekolah dasar. Mungkin hal ini pula yang menyebabkan para guru bersertifikat gelisah dan takut jika nilai mereka rendah kemudian tunjangan pun berkurang. Padahal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berulang kali menegaskan bahwa UKG ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan tunjangan dan kenaikan pangkat atau kolongan. Kemendikbud mengungkapkan bahwa program UKG  ini bertujuan untuk memetakan kemampuan guru – terutama yang telah mengantongi sertifikat – untuk kemudian dilakukan tindak lanjut seperti melakukan workshop di daerah yang memang nilainya pada UKG ini di bawah standar nasional.